Partai konservatif Korea Selatan mendorong Undang-Undang promosi crypto

Partai Kekuatan Rakyat (PPP), salah satu partai politik sayap kanan utama di Korea Selatan, baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mendorong undang-undang baru untuk dukungan sektor aset kripto negara.

Inisiatif legislasi baru, yang bernama 'Undang-Undang Dasar Promosi Aset Digital', bertujuan untuk memperkuat posisi negara sebagai pemimpin global dalam teknologi blockchain dan aset digital. Secara khusus, rincian tentang RUU yang akan datang akan diungkapkan pada hari Senin depan.

Selain itu, otoritas keuangan negara mengumumkan bahwa mereka sedang bekerja untuk melonggarkan aturan ketat yang sebelumnya mereka terapkan tentang pasar aset cryptocurrency.

Korea Selatan menunjukkan pergeseran strategis menuju penerimaan aset digital

Menurut agen berita Korea Selatan Newsis, kepala kebijakan partai yang pernah berkuasa, Kim Sang-hoon, mengatakan selama pertemuan bahwa negara harus melewati periode ketidakpastian dan regulasi dan memasuki era promosi aset digital.

Selain itu, menurut laporan, Kim menambahkan bahwa kebijakan yang terlalu fokus pada regulasi menghalangi modal asing masuk ke pasar aset virtual domestik akibat upaya pemerintah dalam memerangi pencucian uang. Berdasarkan argumennya, faktor-faktor yang sama juga menyebabkan modal domestik meninggalkan pasar lokal.

Kim juga menggambarkan cryptocurrency sebagai kelas aset dari ekonomi baru yang berpotensi menjadi penyimpan nilai emas abad kedua puluh satu.

Selain itu, Kim menyoroti bahwa di tengah batasan baru ini, mereka merasa tidak yakin, bingung, dan tidak dapat memberikan arah yang jelas. Dia kemudian menegaskan bahwa mereka harus mengalihkan fokus mereka ke inisiatif yang secara aktif mempromosikan dan menginstitusionalisasi aset digital.

Menurut pengumuman Januari dari Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan, larangan investasi cryptocurrency oleh investor institusi akan secara bertahap dicabut untuk mendukung aset digital Korea Selatan.

Pada bulan Januari, Komisi Layanan Keuangan mengumumkan bahwa mereka akan secara bertahap mencabut larangan yang mencegah investor institusi untuk berinvestasi dalam cryptocurrency.

Terkait dengan itu, sebagai tindak lanjut dari kerangka regulasi kripto pertama di negara ini, Komisi secara aktif menegakkan hukum, dengan fokus pada regulasi stablecoin, pencatatan token, dan persyaratan pengungkapan.

Usulan perubahan Korea Selatan terhadap Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual

Awal bulan ini, anggota parlemen Korea Selatan mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang bertujuan untuk memperketat regulasi pada bursa cryptocurrency dan meningkatkan pengawasan terhadap ruang obrolan media sosial yang mempromosikan investasi crypto spekulatif.

Proposal yang dipimpin oleh Min Byoung-dug dan Kang Hoon-sik dari Partai Demokrat Korea meminta agar ruang obrolan ini mendaftar ke Otoritas Jasa Keuangan sebagai perusahaan penasihat investasi semi. Saat ini, entitas ini dilarang untuk membuat pernyataan tingkat keuntungan yang salah, menjamin pengembalian, atau mengganti kerugian investasi.

Selain itu, amandemen yang diusulkan mengharuskan bursa cryptocurrency untuk melaporkan setiap perubahan pada syarat dan ketentuan mereka kepada Komisi Jasa Keuangan.

Sementara itu, terkait dengan aset digital, anggota parlemen Min Byoung-dug memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang yang dirancang untuk melindungi aset konsumen jika terjadi kebangkrutan bursa cryptocurrency. Amandemen ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak pelanggan untuk mengklaim kembali aset mereka tidak diperlakukan sebagai klaim tidak terjamin umum dalam harta pailit.

Akademi Cryptopolitan: Ingin mengembangkan uang Anda pada tahun 2025? Pelajari cara melakukannya dengan DeFi dalam kelas web kami yang akan datang. Simpan Tempat Anda

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)