Melalui disahkannya undang-undang stablecoin, telah mempercepat dengan pesat kecepatan Desentralisasi menyapu dunia.
Desentralisasi dipahami lebih sederhana lagi, yaitu menghilangkan perantara.
Misalnya, visa adalah perantara pembayaran, bank adalah perantara uang, dan bank investasi adalah perantara modal.
Lebih dalam lagi, perusahaan adalah perantara penciptaan nilai, pemerintah adalah perantara distribusi nilai.
Desentralisasi, akan mengubah (menghilangkan) semua bentuk perantara di atas.
Lihat Asli