BlackRock telah mengkritik perlakuan SEC yang berbeda terhadap crypto spot dan dana yang diperdagangkan di bursa berjangka crypto. Perusahaan mempertanyakan sikap SEC pada ETF crypto spot setelah persetujuan ETF spot-Ether yang disebut "iShares Ethereum Trust." BlackRock berpendapat bahwa perbedaan antara ETF berjangka dan spot bukanlah alasan yang sah. SEC menyatakan bahwa Undang-Undang 1940 memberikan peraturan yang lebih unggul untuk ETF berjangka crypto, tetapi BlackRock berpendapat bahwa perbedaan ini tidak berlaku. Dengan mendukung persetujuan SEC atas ETF berjangka crypto, perusahaan menyatakan bahwa mereka dapat mendeteksi penipuan pasar spot. Harapan umum di antara analis crypto dan ETF adalah bahwa ETF crypto spot terkait Bitcoin dapat menerima persetujuan SEC dalam waktu dekat. Analis ETF Bloomberg memperkirakan probabilitas 90% ETF menerima persetujuan pada 10 Januari.



#Bykaranteli# #GateioBountyCreator# #ContentStar# #BountyCreator# #GateioTurns10# #CryptoObserves# #contentcreator# #NewsMessenger#
#HotTopicDiscussion#
#MyFancyCreator# #美女#
ETH0.13%
BTC0.65%
Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)