【Partai Demokrat Korea Mengajukan RUU Khusus Stablecoin】Menurut laporan Chosun Ilbo, anggota parlemen Partai Demokrat Bersama Korea, Ahn Doo-Je, akan secara resmi mengajukan draf "Undang-Undang Terkait Penerbitan dan Peredaran Aset Digital yang Stabil Nilainya" hari ini. Ini adalah legislasi sistematis pertama di Korea yang menangani seluruh proses penerbitan, peredaran, dan pengawasan stablecoin yang dihargai dalam won, yang lebih spesifik dibandingkan dengan ketentuan stablecoin dalam "Undang-Undang Aset Digital Dasar" yang diajukan oleh anggota parlemen Min Byeong-duk bulan lalu.
Perlu dicatat bahwa anggota Partai Kekuatan Nasional, Kim Eun-hye, yang merupakan partai penguasa, juga diungkapkan oleh "Daily Economic News" akan mengajukan undang-undang serupa minggu ini, menciptakan situasi perlombaan legislasi antara dua partai. Undang-undang khusus yang diajukan oleh Partai Demokrat ini menandakan bahwa lembaga legislatif Korea Selatan telah memasuki tahap operasi substansial dalam membangun kerangka regulasi untuk stablecoin, yang mungkin akan meletakkan dasar hukum untuk penerbitan stablecoin won Korea di masa mendatang.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Partai Demokrat Korea mengajukan rancangan undang-undang khusus stabilcoin pertama
【Partai Demokrat Korea Mengajukan RUU Khusus Stablecoin】Menurut laporan Chosun Ilbo, anggota parlemen Partai Demokrat Bersama Korea, Ahn Doo-Je, akan secara resmi mengajukan draf "Undang-Undang Terkait Penerbitan dan Peredaran Aset Digital yang Stabil Nilainya" hari ini. Ini adalah legislasi sistematis pertama di Korea yang menangani seluruh proses penerbitan, peredaran, dan pengawasan stablecoin yang dihargai dalam won, yang lebih spesifik dibandingkan dengan ketentuan stablecoin dalam "Undang-Undang Aset Digital Dasar" yang diajukan oleh anggota parlemen Min Byeong-duk bulan lalu. Perlu dicatat bahwa anggota Partai Kekuatan Nasional, Kim Eun-hye, yang merupakan partai penguasa, juga diungkapkan oleh "Daily Economic News" akan mengajukan undang-undang serupa minggu ini, menciptakan situasi perlombaan legislasi antara dua partai. Undang-undang khusus yang diajukan oleh Partai Demokrat ini menandakan bahwa lembaga legislatif Korea Selatan telah memasuki tahap operasi substansial dalam membangun kerangka regulasi untuk stablecoin, yang mungkin akan meletakkan dasar hukum untuk penerbitan stablecoin won Korea di masa mendatang.