Hong Kong mempercepat pengembangan aset digital, meluncurkan peraturan baru untuk stabilcoin
Seiring dengan evolusi berkelanjutan dari lanskap keuangan Hong Kong, pemerintah sedang mengambil langkah aktif untuk mendorong perkembangan di bidang aset digital. Berita terbaru menunjukkan bahwa Hong Kong akan menerapkan peraturan baru mengenai stablecoin pada 1 Agustus 2025, yang menandakan langkah penting bagi kawasan tersebut dalam regulasi cryptocurrency.
Menteri Keuangan baru-baru ini mengungkapkan beberapa data menarik, menunjukkan bahwa total transaksi aset digital yang diproses oleh bank-bank di Hong Kong tahun lalu mencapai 17,2 miliar HKD. Angka ini menyoroti posisi penting dan potensi besar pasar aset digital dalam sistem keuangan Hong Kong.
Kerangka regulasi baru akan memperkenalkan sistem izin untuk kegiatan stablecoin, bertujuan untuk menarik penerbit stablecoin dari seluruh dunia dan meningkatkan likuiditas pasar. Perlu dicatat bahwa peraturan ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan token mereka dengan berbagai mata uang fiat, tidak terbatas pada HKD. Fleksibilitas ini diharapkan dapat lebih meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.
Hong Kong telah mempertahankan posisi terdepan di bidang keuangan digital. Sejak 2020, Hong Kong menjadi yang pertama meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital secara menyeluruh, menetapkan standar untuk dunia. Kebijakan regulasi yang visioner ini telah meletakkan dasar yang kokoh bagi inovasi aset digital di Hong Kong.
Di pasar cryptocurrency, Bitcoin masih mendominasi. Menurut data terbaru, harga Bitcoin telah mencapai 105.894,24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar sekitar 2,10 triliun dolar AS, yang menyumbang 63,74% dari total pasar cryptocurrency. Volume perdagangan dalam 24 jam mencapai 38,2 miliar dolar AS, meningkat 10,86% dibandingkan tahun lalu, mencerminkan antusiasme pasar yang berkelanjutan terhadap Bitcoin.
Pemerintah Hong Kong telah meluncurkan langkah-langkah regulasi baru kali ini, yang mencerminkan "mempercepat kemajuan, dengan stabilitas dalam kemajuan" dalam konsep pengembangannya. Dengan membangun lingkungan regulasi yang terstruktur, Hong Kong tidak hanya membuka jalan bagi pertumbuhan berkelanjutan industri aset digital, tetapi juga semakin memperkuat posisinya sebagai pusat inovasi keuangan global.
Dengan diterapkannya peraturan baru ini, industri secara umum memperkirakan bahwa Hong Kong akan memainkan peran yang lebih penting dalam pasar aset digital dan koin kripto global, menyediakan lingkungan operasi yang lebih aman dan lebih teratur bagi investor dan perusahaan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
6 Suka
Hadiah
6
3
Bagikan
Komentar
0/400
SchroedingersFrontrun
· 21jam yang lalu
Saran untuk semua orang untuk mulai Penimbunan Koin
Lihat AsliBalas0
NFTRegretful
· 21jam yang lalu
Regulasi lagi, hehe
Lihat AsliBalas0
WenMoon
· 21jam yang lalu
Siapa yang peduli dengan regulasi, yang penting adalah bullish.
Hong Kong akan meluncurkan peraturan baru untuk stablecoin pada tahun 2025, dengan nilai transaksi aset digital mencapai 17,2 miliar HKD.
Hong Kong mempercepat pengembangan aset digital, meluncurkan peraturan baru untuk stabilcoin
Seiring dengan evolusi berkelanjutan dari lanskap keuangan Hong Kong, pemerintah sedang mengambil langkah aktif untuk mendorong perkembangan di bidang aset digital. Berita terbaru menunjukkan bahwa Hong Kong akan menerapkan peraturan baru mengenai stablecoin pada 1 Agustus 2025, yang menandakan langkah penting bagi kawasan tersebut dalam regulasi cryptocurrency.
Menteri Keuangan baru-baru ini mengungkapkan beberapa data menarik, menunjukkan bahwa total transaksi aset digital yang diproses oleh bank-bank di Hong Kong tahun lalu mencapai 17,2 miliar HKD. Angka ini menyoroti posisi penting dan potensi besar pasar aset digital dalam sistem keuangan Hong Kong.
Kerangka regulasi baru akan memperkenalkan sistem izin untuk kegiatan stablecoin, bertujuan untuk menarik penerbit stablecoin dari seluruh dunia dan meningkatkan likuiditas pasar. Perlu dicatat bahwa peraturan ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan token mereka dengan berbagai mata uang fiat, tidak terbatas pada HKD. Fleksibilitas ini diharapkan dapat lebih meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.
Hong Kong telah mempertahankan posisi terdepan di bidang keuangan digital. Sejak 2020, Hong Kong menjadi yang pertama meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital secara menyeluruh, menetapkan standar untuk dunia. Kebijakan regulasi yang visioner ini telah meletakkan dasar yang kokoh bagi inovasi aset digital di Hong Kong.
Di pasar cryptocurrency, Bitcoin masih mendominasi. Menurut data terbaru, harga Bitcoin telah mencapai 105.894,24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar sekitar 2,10 triliun dolar AS, yang menyumbang 63,74% dari total pasar cryptocurrency. Volume perdagangan dalam 24 jam mencapai 38,2 miliar dolar AS, meningkat 10,86% dibandingkan tahun lalu, mencerminkan antusiasme pasar yang berkelanjutan terhadap Bitcoin.
Pemerintah Hong Kong telah meluncurkan langkah-langkah regulasi baru kali ini, yang mencerminkan "mempercepat kemajuan, dengan stabilitas dalam kemajuan" dalam konsep pengembangannya. Dengan membangun lingkungan regulasi yang terstruktur, Hong Kong tidak hanya membuka jalan bagi pertumbuhan berkelanjutan industri aset digital, tetapi juga semakin memperkuat posisinya sebagai pusat inovasi keuangan global.
Dengan diterapkannya peraturan baru ini, industri secara umum memperkirakan bahwa Hong Kong akan memainkan peran yang lebih penting dalam pasar aset digital dan koin kripto global, menyediakan lingkungan operasi yang lebih aman dan lebih teratur bagi investor dan perusahaan.