Anggota Kongres AS Marjorie Taylor Greene memperingatkan bahwa "Undang-Undang Stablecoin GENIUS" membuka "pintu belakang" bagi pemerintah untuk menerapkan mata uang digital bank sentral (#CBDC), menyamar sebagai token kripto yang diterbitkan oleh swasta. Dia menunjukkan bahwa stablecoin yang diatur mungkin memiliki sifat yang sama dengan CBDC, khawatir itu dapat mengakibatkan penguasaan negara atas aset digital.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
💡Informasi
Anggota Kongres AS Marjorie Taylor Greene memperingatkan bahwa "Undang-Undang Stablecoin GENIUS" membuka "pintu belakang" bagi pemerintah untuk menerapkan mata uang digital bank sentral (#CBDC), menyamar sebagai token kripto yang diterbitkan oleh swasta. Dia menunjukkan bahwa stablecoin yang diatur mungkin memiliki sifat yang sama dengan CBDC, khawatir itu dapat mengakibatkan penguasaan negara atas aset digital.