Uni Eropa mengumumkan perpanjangan sanksi terhadap individu dan entitas di Myanmar.

Jin10 Data 25 April - Pada 25 April waktu setempat, Dewan Uni Eropa mengumumkan bahwa sanksi terhadap Myanmar diperpanjang selama satu tahun hingga 30 April 2026. Saat ini, sanksi yang diberlakukan Uni Eropa terhadap Myanmar berlaku untuk 106 individu dan 22 entitas. Langkah sanksi termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan, serta larangan ekspor.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)