Jin10 Data 25 April - Pada 25 April waktu setempat, Dewan Uni Eropa mengumumkan bahwa sanksi terhadap Myanmar diperpanjang selama satu tahun hingga 30 April 2026. Saat ini, sanksi yang diberlakukan Uni Eropa terhadap Myanmar berlaku untuk 106 individu dan 22 entitas. Langkah sanksi termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan, serta larangan ekspor.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Uni Eropa mengumumkan perpanjangan sanksi terhadap individu dan entitas di Myanmar.
Jin10 Data 25 April - Pada 25 April waktu setempat, Dewan Uni Eropa mengumumkan bahwa sanksi terhadap Myanmar diperpanjang selama satu tahun hingga 30 April 2026. Saat ini, sanksi yang diberlakukan Uni Eropa terhadap Myanmar berlaku untuk 106 individu dan 22 entitas. Langkah sanksi termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan, serta larangan ekspor.