Jaksa agung dari 12 negara bagian telah mengajukan gugatan terhadap Trump dalam upaya untuk memblokir tarif baru — CNBC. Gugatan tersebut mengklaim bahwa presiden melebihi wewenangnya dengan memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tanpa mendapatkan persetujuan Kongres. Para penggugat termasuk New York, Arizona, Colorado, Connecticut, Delaware, Illinois, Maine, Minnesota, New Mexico, Oregon, Vermont, dan satu negara bagian tambahan. "Trump menyalahgunakan IEEPA - dalam 50 tahun, tidak ada presiden yang mengenakan tarif berdasarkan undang-undang ini," - bunyi gugatan tersebut.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
#BTC# #PI# #ETH# #ContentStar#
Jaksa agung dari 12 negara bagian telah mengajukan gugatan terhadap Trump dalam upaya untuk memblokir tarif baru — CNBC.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa presiden melebihi wewenangnya dengan memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tanpa mendapatkan persetujuan Kongres.
Para penggugat termasuk New York, Arizona, Colorado, Connecticut, Delaware, Illinois, Maine, Minnesota, New Mexico, Oregon, Vermont, dan satu negara bagian tambahan.
"Trump menyalahgunakan IEEPA - dalam 50 tahun, tidak ada presiden yang mengenakan tarif berdasarkan undang-undang ini," - bunyi gugatan tersebut.