Jaksa agung dari 12 negara bagian telah mengajukan gugatan terhadap Trump dalam upaya untuk memblokir tarif baru — CNBC.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa presiden melebihi wewenangnya dengan memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tanpa mendapatkan persetujuan Kongres.
Para penggugat termasuk New York, Arizona, Colorado, Connecticut, Delaware, Illinois, Maine, Minnesota, New Mexico, Oregon, Vermont, dan satu negara bagian tambahan.
"Trump menyalahgunakan IEEPA - dalam 50 tahun, tidak ada presiden yang mengenakan tarif berdasarkan undang-undang ini," - bunyi gugatan tersebut.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
#BTC# #PI# #ETH# #ContentStar#
Jaksa agung dari 12 negara bagian telah mengajukan gugatan terhadap Trump dalam upaya untuk memblokir tarif baru — CNBC.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa presiden melebihi wewenangnya dengan memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tanpa mendapatkan persetujuan Kongres.
Para penggugat termasuk New York, Arizona, Colorado, Connecticut, Delaware, Illinois, Maine, Minnesota, New Mexico, Oregon, Vermont, dan satu negara bagian tambahan.
"Trump menyalahgunakan IEEPA - dalam 50 tahun, tidak ada presiden yang mengenakan tarif berdasarkan undang-undang ini," - bunyi gugatan tersebut.