Bot berita Gate.io, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan gugatan terhadap pendiri PGI Global, Ramil Palafox, di Pengadilan Distrik Timur Virginia. Menurut dokumen gugatan, Palafox mengumpulkan sekitar 198 juta dolar AS melalui paket "anggota" dan model pemasaran berjenjang antara Januari 2020 hingga Oktober 2021.
Sebuah penyelidikan menunjukkan bahwa Palafox telah menyalahgunakan lebih dari 57 juta dolar untuk membeli Lamborghini, barang-barang mewah, dan membayar pengeluaran pribadi. Sisa dana tersebut digunakan dalam bentuk skema Ponzi untuk membayar imbal hasil kepada investor dan bonus rekomendasi, dan rencana tersebut akhirnya runtuh pada akhir tahun 2021.
SEC mengajukan tuduhan terhadap Palafox atas pelanggaran terhadap ketentuan anti-penipuan dan pendaftaran, meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah larangan permanen, perintah pembatasan perilaku, dan penyitaan hasil ilegal serta denda perdata. SEC juga mengajukan tuntutan pidana terhadap pihak terkait.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
SEC menggugat pendiri PGI Global yang diduga melakukan penipuan aset enkripsi senilai 198 juta dolar.
Bot berita Gate.io, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan gugatan terhadap pendiri PGI Global, Ramil Palafox, di Pengadilan Distrik Timur Virginia. Menurut dokumen gugatan, Palafox mengumpulkan sekitar 198 juta dolar AS melalui paket "anggota" dan model pemasaran berjenjang antara Januari 2020 hingga Oktober 2021.
Sebuah penyelidikan menunjukkan bahwa Palafox telah menyalahgunakan lebih dari 57 juta dolar untuk membeli Lamborghini, barang-barang mewah, dan membayar pengeluaran pribadi. Sisa dana tersebut digunakan dalam bentuk skema Ponzi untuk membayar imbal hasil kepada investor dan bonus rekomendasi, dan rencana tersebut akhirnya runtuh pada akhir tahun 2021.
SEC mengajukan tuduhan terhadap Palafox atas pelanggaran terhadap ketentuan anti-penipuan dan pendaftaran, meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah larangan permanen, perintah pembatasan perilaku, dan penyitaan hasil ilegal serta denda perdata. SEC juga mengajukan tuntutan pidana terhadap pihak terkait.
Sumber berita: Wu Shuo