Jin10 Data 25 April - Pada 25 April waktu setempat, Dewan Uni Eropa mengumumkan bahwa sanksi terhadap Myanmar diperpanjang selama satu tahun hingga 30 April 2026. Saat ini, sanksi yang diberlakukan Uni Eropa terhadap Myanmar berlaku untuk 106 individu dan 22 entitas. Langkah sanksi termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan, serta larangan ekspor.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Uni Eropa mengumumkan perpanjangan sanksi terhadap individu dan entitas di Myanmar.
Jin10 Data 25 April - Pada 25 April waktu setempat, Dewan Uni Eropa mengumumkan bahwa sanksi terhadap Myanmar diperpanjang selama satu tahun hingga 30 April 2026. Saat ini, sanksi yang diberlakukan Uni Eropa terhadap Myanmar berlaku untuk 106 individu dan 22 entitas. Langkah sanksi termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan, serta larangan ekspor.