Partai Kekuatan Nasional Korea Selatan berencana mendorong "Undang-Undang Dasar Aset Digital" untuk mengatur pasar aset virtual.

Bot berita Gate.io, menurut laporan Newsis, Partai Kekuatan Rakyat Korea Selatan mengumumkan akan mendorong penyusunan "Undang-Undang Dasar Aset Digital", yang bertujuan untuk mengatur pasar aset virtual, menyeimbangkan perlindungan investor dan inovasi industri.

Ketua Komite Kebijakan Partai Kekuatan Rakyat Kim Sang-hun menyatakan bahwa regulasi pemerintah saat ini menyebabkan modal asing tidak bisa masuk ke pasar Korea Selatan, yang mengakibatkan aliran modal keluar. Ia mengusulkan agar regulasi yang kabur dihentikan dan era pengembangan aset digital dimulai.

Anggota dewan Park Soo-min berencana untuk mengumumkan rincian kebijakan aset digital yang spesifik pada 28 April.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)