Bot berita Gate.io, menurut laporan Newsis, Partai Kekuatan Rakyat Korea Selatan mengumumkan akan mendorong penyusunan "Undang-Undang Dasar Aset Digital", yang bertujuan untuk mengatur pasar aset virtual, menyeimbangkan perlindungan investor dan inovasi industri.
Ketua Komite Kebijakan Partai Kekuatan Rakyat Kim Sang-hun menyatakan bahwa regulasi pemerintah saat ini menyebabkan modal asing tidak bisa masuk ke pasar Korea Selatan, yang mengakibatkan aliran modal keluar. Ia mengusulkan agar regulasi yang kabur dihentikan dan era pengembangan aset digital dimulai.
Anggota dewan Park Soo-min berencana untuk mengumumkan rincian kebijakan aset digital yang spesifik pada 28 April.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Partai Kekuatan Nasional Korea Selatan berencana mendorong "Undang-Undang Dasar Aset Digital" untuk mengatur pasar aset virtual.
Bot berita Gate.io, menurut laporan Newsis, Partai Kekuatan Rakyat Korea Selatan mengumumkan akan mendorong penyusunan "Undang-Undang Dasar Aset Digital", yang bertujuan untuk mengatur pasar aset virtual, menyeimbangkan perlindungan investor dan inovasi industri.
Ketua Komite Kebijakan Partai Kekuatan Rakyat Kim Sang-hun menyatakan bahwa regulasi pemerintah saat ini menyebabkan modal asing tidak bisa masuk ke pasar Korea Selatan, yang mengakibatkan aliran modal keluar. Ia mengusulkan agar regulasi yang kabur dihentikan dan era pengembangan aset digital dimulai.
Anggota dewan Park Soo-min berencana untuk mengumumkan rincian kebijakan aset digital yang spesifik pada 28 April.